Kenapa عليه pada ayat ini dibaca dlommah?
bukankan kaidahnya jika dlomir Ha' didahului dibaca kasroh?
Jawaban :
bukankan kaidahnya jika dlomir Ha' didahului dibaca kasroh?
وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً
Sebelum
kita menjawab pertanyaan tersebut, kita harus tahu bahwa Jumhur membacanya
dengan kasroh, sedangkan Imam Zuhry dan Imam Hafsh (Mayoritas Indonesia)
membacanya Dlommah (Tafsir Ibn 'Athiyah -150/6, Tafsir fath al-Qadir -493/6-, )
Jawaban :
عليه Ha’nya Dibaca
Dlommah adalah hukum asal (ya' pada عليه sebenarnya adalah alif, dan ha' setelah alif dibaca dlommah dan
ه pada kata عليه sendiri asalnya عليهو), sedangkan
kenapa dibaca kasroh karena jatuh setelah ya' ('aridlah). dalam ayat ini hukum
asal yang lebih diutamakan karena menjaga tafkhimnnya lam jalalah yang ada
sesudahnya dan berfungsi untuk memulyakannya. (Tafsir Ibn Ajibah -80/6-, Kitab al-Kulliyat li Abi
al-Baqa' al-Kufumi -999-, Al-Lubab fi 'Ulum al-Kitab -489/10-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar