1. Agama
tidak dapat dipisahkan dari negara. Ia menganggap bahwa urusan kenegaraan pada
pokoknya merupakan bagian integral risalah Islam.
2. Cita-cita
hidup seorang Muslim di dunia ini hanyalah ingin menjadi hamba Allah agar
mencapai kejayaan dunia dan akhirat kelak, dan Untuk Mencapai Tujuan Ini Allah
telah memberikan Aturan aturan yang pada akhirnya dalam merealisasikan aturan
ini dibutuhkan sebuah Suatu Lembaga yang mengikat, dalam hal ini yang dimaksud
adalah Negara
3. Ketidakfahaman
terhadap negara Islam, negara yang menyatukan agama dan politik, pada dasarnya
bersumber dari kekeliruan memahami gambaran pemerintahan Islam.
4. Pada
masa pemerintahan para sultan dan kekhalifahan Usmaniyah terakhir bukanlah
negara atau pemerintahan Islam, sebab para pemimpinnya menindas dan membiarkan
rakyatnya bodoh dengan memakai Islam dan segala bentuk ibadah-ibadahnya sebagai
tameng belaka.
5. Negara
bukanlah tujuan akhir Islam melainkan hanya alat merealisasikan aturan-aturan
Islam yang terdapat dalam Alquran dan sunah
1. Yang
menjadi syarat untuk menjadi kepala negara Islam adalah, “Agamanya, sifat dan
tabiatnya, akhlak dan kecakapannya untuk memegang kekuasaan yang diberikan
kepadanya, jadi bukanlah bangsa dan keturunannya ataupun semata-mata inteleknya
saja.”
2. Islam
adalah suatu pengertian, suatu paham, suatu begrip sendiri, yang mempunyai
sifat-sifat sendiri pula. Islam tak usah demokrasi 100%, bukan pula otokrasi
100%,
3. “Islam
tidak kenal kepada ‘Kepala Agama’ seperti Paus atau Patriarch. Islam hanya
mengenal satu ‘Kepala Agama’, ialah Muhammad Rasulullah saw. Beliau sudah wafat
dan tidak ada gantinya lagi untuk selama-lamanya. ‘Kepala Agama’ yang bernama
Muhammad ini telah meninggalkan satu sistem yang bernama Islam, yang harus
dijalankan oleh kaum muslimin, dan harus dipelihara dan dijaga supaya
dijalankan ‘kepala-kepala keduniaan’ (bergelar raja, chalifah, presiden, atau
lain-lain) yang memegang kekuasaan dalam kenegaraan kaum muslimin.
Sahabat-sahabat Nabi yang pernah memegang kekuasaan negara sesudah Rasulullah
saw. seperti Abu Bakar, Umar, Usman, Ali tidaklah merangkap jadi ‘Kepala
Agama’. Mereka itu hanyalah ‘kepala keduniaan’ yang menjadikan pemerintahannya
menurut aturan yang telah ditinggalkan oleh ‘Kepala Agama’, yaitu oleh Muhammad
Rasulullah yang penghabisan itu, lain tidak!”
4. mengimbau
kepada kaum muslimin agar dalam masalah persatuan dan pemisahan agama dan
negara ini tidak menjadikan “sejarah menjadi ukuran” kebenaran terakhir
1) pendidikan
harus berperan sebagai sarana untuk memimpin dan membimbing agar manusia yang
dikenakan sasaran pendidikan tersebut dapat mencapai pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani secara sempurna.
2) pendidikan
harus diarahkan untuk menjadikan anak didik memiliki sifat-sifat kemanusiaan
dengan mencapai akhlak karimah yang sempurna.
3) pendidikan
harus berperan sebagai sarana untuk menghasilkan manusia yang jujur dan benar.
4) pendidikan
agar berperan membawa manusia agar dapat mencapai tujuan hidupnya, yaitu
menjadi hamba Allah SWT.
5) pendidikan
harus menjadikan manusia yang dalam segala perilaku atau interaksi vertikal
maupun horizontalnya selalu menjadi rahmat bagi seluruh alam.
6) pendidikan
harus benar-benar mendorong sifat-sifat kesempurnaannya dan bukan sebaliknya,
yaitu menghilangkan dan menyesatkan sifat-sifat kemanusiaa
1) Menjadi
hamba Allah yang sebenarnya;
2) mencapai
kesejahteraan hidup dunia dan akhirat.
Konsep
dasar dari kurikulum yang dijalankan oleh M. Natsir adalah konsep pendidikan
yang integral, universal dan harmonis. Konsep pendidikan yang integral ini
maksudnya adalah pendidikan yang tidak mengenal dikotonomi antara pendidikan
umum dan agama, antara urusan dunia dan akhirat, dan antara badan dan roh. Oleh
karena itu, perlu adanya pengembangan kurikulum yang sesuai dengan visi
tersebut, yaitu kurikulum yang selain berisi ilmu-ilmu fiqih, ushul fiqih, dan
tafsir, juga berisi ilmu pengetahuan yang mencakup ilmu bumi, ilmu falak, ilmu
hitung, ilmu sejarah, ilmu jiwa, kedokteran, pertanian, biologi, sosiologi, dan
pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia dalam rangka mempertinggi
derajatnya.